Kayong Utara – Pemerintah Desa Benawai Agung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan dan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) Tahun 2026 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2027. Acara ini berlangsung di Balai Desa Benawai Agung dan dihadiri oleh Perwakilan Camat Sukadana beserta jajaran, Pendamping Desa Kecamatan Sukadana, BPD, Kepala Sekolah, Kader Kesehatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan perempuan.
Kepala Desa Benawai Agung dalam sambutannya menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum partisipatif bagi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.
“Melalui Musrenbangdes ini kita bersama-sama menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semoga hasil dari musyawarah ini dapat membawa manfaat nyata dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Benawai Agung,” ungkapnya.
Sementara itu,Perwakilan Camat Sukadana dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme masyarakat Desa Benawai Agung dalam menyampaikan usulan dan ikut terlibat dalam perencanaan pembangunan desa.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan pembangunan. Dengan adanya Musrenbangdes, pemerintah desa, pendamping desa, dan masyarakat dapat bersama-sama menyepakati program prioritas sehingga arah pembangunan lebih terarah dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, Pendamping Desa Kecamatan Sukadana juga memberikan arahan teknis terkait mekanisme penyusunan dokumen perencanaan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pendamping Desa menekankan pentingnya keselarasan program desa dengan prioritas nasional maupun daerah, sehingga usulan yang disampaikan dapat lebih mudah diakomodir dalam perencanaan di tingkat kabupaten.
Dalam forum ini, berbagai usulan disampaikan, antara lain pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan, pemberdayaan UMKM, peningkatan layanan kesehatan, program pendidikan, hingga upaya penurunan stunting. Usulan-usulan tersebut kemudian disepakati sebagai prioritas pembangunan desa tahun 2026 dan dimasukkan ke dalam DU-RKP 2027 untuk diajukan ke tingkat kabupaten.
Melalui Musrenbangdes penyusunan dan pembahasan RKP 2026 serta DU-RKP 2027, Desa Benawai Agung menunjukkan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan dukungan Camat Sukadana, Pendamping Desa, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan hasil musyawarah ini mampu mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.