Benawai Agung, 23 Mei 2025 – Pemerintah Desa Benawai Agung, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka sosialisasi dan pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih..
Musdesus yang berlangsung di Balai Desa Benawai Agung tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok tani, pelaku UMKM, Pemuda serta pendamping desa. Hadir pula perwakilan dari Dinas Kumindag dan Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara yang memberikan arahan terkait regulasi dan mekanisme pembentukan koperasi Desa Merah Putih.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Benawai Agung menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Kami menyambut baik instruksi Presiden ini karena sejalan dengan visi desa dalam mendorong ekonomi gotong royong. Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah kolektif warga untuk meningkatkan daya saing produk lokal dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Desa.
Sementara itu, dalam sesi sosialisasi, disampaikan bahwa Koperasi Merah Putih adalah program nasional yang bertujuan untuk membangun ekosistem ekonomi kerakyatan berbasis nilai kebangsaan, gotong royong, dan kemandirian. Koperasi ini akan menaungi berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, perdagangan, serta usaha mikro dan kecil di desa.
Musdesus juga menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Benawai Agung.
penetapan domisili kantor koperasi desa merah putih
pembahasan bidang usaha dan rencana kerja
Rencana pembentukan koperasi ini mendapat sambutan antusias dari warga desa. Mereka berharap koperasi ini dapat menjadi solusi nyata terhadap berbagai tantangan ekonomi, seperti akses pasar, permodalan, dan penguatan daya tawar produk lokal.
Dengan Musdesus ini, Desa Benawai Agung menjadi salah satu desa di Kabupaten Kayong Utara yang proaktif menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, sekaligus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ekonomi desa melalui jalur koperasi.